Sabtu, 09 Mei 2020

Penjelasan tentang Pengguna Jasa, Penyedia Jasa, Auditor, 5M (Man, Methode, Machine, Matherial, Money), Efektif Dan Efisien.


 Penjelasan tentang
Pengguna Jasa, Penyedia Jasa, Auditor, 5M (Man, Methode, Machine, 
Matherial, Money), Efektif Dan Efisien.



1). Penjelasan Tentang Pengguna Jasa

Pengguna Jasa Konstruksi adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.

Ada beberapa definisi tentang pengguna jasa, yaitu :

- Pengguna Jasa (1) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian).

- Pengguna Jasa (2) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).

- Pengguna Jasa (3) adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.” (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi).

- Pengguna Jasa (4) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian).

- Pengguna Jasa (5) adalah perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Perusahaan Angkutan Umum.” (Pasal 1 Angka 22 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).

- Pengguna Jasa (6) adalah pihak yang menggunakan jasa Pihak Pelapor.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).

Dalam PPh final atas usaha jasa konstruksi tentang peraturan pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2008 “pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha jasa konstruksi” juga di jelaskan definisi pengguna jasa.

Dalam PP ini dijelaskan bahwa :

Pengguna Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap, yang memerlukan layanan jasa konstruksi.


2). Penjelasan Tentang Penyedia Jasa

Definisi penyedia barang jasa :

Penyedia barang jasa adalah istilah untuk badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di Indonesia Penyedia Barang Jasa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.

2. Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/Jasa.

3. Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.

4. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c di atas, dikecualikan bagi Penyedia Barang Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.

5. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam Pengadaan Barang Jasa.

6. Dalam hal Penyedia Barang Jasa akan melakukan kemitraan, Penyedia Barang Jasa harus mempunyai perjanjian kerja sama operasi/ kemitraan yang memuat presentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut.

7. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) untuk usaha non-kecil, kecuali untuk Pengadaan Barang dan Jasa Konsultansi.

8. Khusus untuk Pelelangan dan Pemilihan Langsung Pengadaan Pekerjaan Kontsruksi memiliki dukungan keuangan dari bank.

9. Khusus untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Lainnya harus memperhitungan Sisa Kemampuan paket (SKP) sebagai berikut:

SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket,

dengan ketentuan:

- untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan.

- untuk usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua) N.

10. Jumlah paket yang sedang dikerjakan.

11. Jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.

12. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa.

13. Sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (PPTK Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan.

14. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak.

15. Tidak masuk dalam Daftar Hitam.

16. Memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman.

17. Dan menandatangani Pakta Integritas.


3). Penjelasan Tentang Auditor

Audit secara umum merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain. Hal ini bertujuan mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini dan mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan J.J. Wilingham, 1987). Sedangkan audit proyek didefinisikan oleh Leo Herbert (1979) sebagai

1. Merencanakan, mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang cukup jumlahnya, relevan, dan kompeten

2. Dilakukan oleh auditor yang bebas (independent)

3. Dengan tujuan audit yaitu untuk menjawab beberapa pertanyaan:

- Apakah manajemen atau personil suatu perusahaan atau agen yang ditunjuk telah melaksanakan kegiatan atau tidak?

- Apakah kegiatan yang dilakukan memakai norma yang sesuai untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan oleh yang berwenang?

- Apakah kegiatan telah dilakukan dengan cara yang efektif?

Auditor mengambil keputusan atau pendapat dari bahan pembuktian, dan melaporkannya kepada pihak ketiga serta melengkapi bahan bukti untuk meyakinkan kebenaran isi laporan, dan usulan perbaikan untuk meningkatkan efektifitas proyek.

1. Arti dan proses audit secara umum mencakup:

a) Kegiatan audit terdiri dari langkah-langkah sistematis mengikuti urutan yang logis.

b) Pengkajian secara objektif; dilakukan oleh orang bebas, dalam arti tidak berperan dalam objek yang akan diaudit.

c) Diperlukan bahan bukti (evidence) yaitu fakta atau data dan informasi yang mendukung yang harus dikumpulkan oleh auditor.

d) Ada kriteria sebagai patokan pertimbangan atau perbandingan. Kriteria merupakan standar yang telah ditentukan dimana organisasi, manajemen, atau pelaksana harus mengikutinya dalam usaha mencapai tujuan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Kriteria digunakan auditor untuk menilai apakah suatu kegiatan telah dilakukan dengan benar atau menyimpang.

e) Ada kesimpulan berupa pendapat atau opini auditor

2. Tahap audit proyek adalah:

a) Survey pendahuluan.

b) Mengkaji dan menguji sistem pengendalian manajemen.

c) Pemeriksaan terinci.

d) Penyusunan laporan

3. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan diluar aspek utama:

a) Organisasi, otorisasi, dll.

b) Perencanaan dan jadwal.

c) Kemajuan pelaksanaan pekerjaan.

d) Mutu barang dan pekerjaan.

e) Administrasi, pembelian dan jasa.

f) Engineering.

g) Konstruksi.

h) Anggaran, pendanaan, akuntansi, dll.

i) Perundang-undangan dan peraturan pemerintah

4. Faktor keberhasilan proyek

a) Misi proyek harus memiliki definisi awal tentang tujuan yang jelas mengenai diadakannya proyek, serta garis besar petunjuk cara atau strategi mencapainya.

b) Dukungan dari pimpinan teras.

c) Perencanaan dan jadwal.

d) Konsultasi dengan pemilik proyek.

e) Personil.

f) Kemampuan teknis.

g) Acceptance dari pihak pemilik dalam hal ini pemilik ikut melakukan inspeksi, uji coba dan sertifikasi pada tahap implementasi dan terminasi.

h) Pemantauan, pengendalian, dan umpan balik.

i) Komunikasi untuk mencegah duplikasi kegiatan, salah paham atau salah pengertian diantara para peserta proyek.

j) Troble shooting; akan membantu memperkirakan persoalan yang akan terjadi jauh sebelum permasalah terjadi.

5.Prosedur auditor:

Tahapan Perencanaan. Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.

Mengidentifikasikan resiko dan kendali. Tahap ini untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.

Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.

Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.

Menyusun laporan. Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.


4). Penjelasan Tentang 5M


Manajemen konstruksi merupakan suatu cara bagaimana sumber daya yang terlibat dalam proyek dapat diaplikasikan secara tepat. Sumber daya dalam proyek konstruksi dikelompokkan dalam 5M (manpower, material, mechines, money and method). Manajemen telah banyak disebut sebagai “seni untuk merealisasikan pekerjaan melalui orang lain”. Definisi ini mengandung arti bahwa para manajemen mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaan – pekerjaan itu sendiri.

Manajemen memang mempunyai pengertian lebih luas dari pada itu, tetapi definisi tersebut memberikan kenyataan bahwa manajemen berutama mengelola sumber daya manusia, bukan material atau finansial. We are managing human resources. Selain manajemen mencakup fungsi perencanaan (penetapan apa yang akan dilakukan), pengorganisasian (perancangan dan penugasan kelompok kerja), penyusun personalia (penarikan, seleksi, pengembangan pemberian kompensasi dan penilaian prestasi kerja), pengarahan (motivasai, kepemimpinan, integritas, dan pengelolaan konflik) dan pengawasan.

- Model 5 M

Berikut adalah isi model dari 5 M, antara lain:

a) Man (Manusia)

Man atau manusia merupakan model 5 m yang merujuk pada manusia sebagai tenaga kerja.

b) Machines (Mesin)

Machines atau mesin merujuk pada mesin sebagai fasilitas/alat penunjang kegiatan perusahaan baik operasional maupun nonoprasional.

c) Money (Uang/Modal)

Uang dalam hal ini adalah merujuk pada uang sebagai modal untuk pembiayaan seluruh kegiatan perusahaan.

d) Method (Metode/Prosedur)

Yang keempat adalah method atau prosedur yang merujuk pada metode/prosedur sebagai panduan pelaksanaan kegiatan perusahaan.

e) Materials (Bahan baku)

Dan yang terakhir adalah material atau bahan baku yakni merujuk pada bahan baku sebagai unsur utama untuk diolah sampai menjadi produk akhir untuk diserahkan pada konsumen.


5). Efektif Dan Efisien

1. Pengertian Efektif dan Efisien dalam pengendalian mutu proyek:

- Efektif adalah usaha guna mendapatkan tujuan, hasil dan target yang diharapkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, tanpa memperdulikan biaya yang harus dikeluarkan.

- Sedangkan Efisien adalah cara mencapai suatu tujuan dengan menggunakan sumber daya yang minimal namun dengan hasil maksimal.

Jadi dalam pengendalian mutu proyek dibutuhkan kinerja yang efektif untuk bisa mencapai target yang diinginkan dengan waktu dan anggaran biaya yang sudah ditetapkan. Dan juga dikerjakan dengan sangat efisien agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Oleh sebab itu Pengendalian mutu proyek dapat dikerjakan oleh sebuah tim yang dikepalai oleh seorang manager. Sebelum proyek dimulai, tim hendaknya sudah dibentuk dan dilakukan penunjukan untuk mengepalai tim. Orang yang ditunjuk untuk menjadi manager harus disetujui oleh pemberi proyek. Manager pengendalian mutu ini nantinya akan melaporkan pekerjaan-pekerjaannya secara langsung kepada manager proyek.

Pengendalian mutu dalam sebuah proyek terdiri dari tiga langkah utama yakni perencanaan mutu, pengendalian mutu, dan peningkatan kualitas.

- Pada langkah perencanaan mutu dilakukan identifikasi terhadap kebutuhan konsumen, kemudian dibuatlah rancangan proyek yang sesuai kebutuhan konsumen dan rancangan proses pembuatan proyek sesuai dengan rancangan proyek.

- Pada langkah pengendalian mutu, dilakukan identifikasi faktor-faktor yang harus diperhatikan, mengembangkan metode pengukuran mutu, mengembangkan standar, dan mengembangkan alat pengendalian mutu.

- Pada langkah peningkatan kualitas, dilakukan tindakan yang diperlukan bila terjadi ketidaksesuaian antara kondisi standar dan kondisi aktual di lapangan. Tindakan ini bisa berupa penyesuaian ataupun perbaikan.

Tim pengendalian mutu sebaiknya juga memiliki pedoman teknis pengendalian mutu yang disusun dengan cermat dan tentunya disepakati bersama. Adapun pedoman teknis pengendalian mutu ini berisi latar belakang dan pengertian pengendalian mutu dalam proyek, prosedur pengendalian mutu, strategi pengendalian mutu, sasaran pengendalian mutu, metodologi yang digunakan, tahapan pengendalian mutu, dan evaluasi kinerja. Pedoman teknis pengendalian mutu ini dapat dilengkapi pula dengan bagan atau skema alur pengendalian mutu dan alur pelaporan pengendalian mutu.

2. Metode Pengendalian Mutu

Berhasil atau gagalnya sebuah proyek sangat bergantung pada peran pengendalian dan pengawasan. Sebuah proyek yang sedang berjalan pasti akan mengalami penyimpangan atau perbedaan dari rencana yang sudah ditetapkan. Disinilah dibutuhkan campur tangan pengendalian dan pengawasan proyek.

Ada pun metode yang bisa digunakan untuk mengendalikan mutu suatu proyek bisa disesuaikan dengan jenis proyek dan kualitas yang diinginkan. Secara umum, ada 3 metode yang sering dipakai dalam pengendalian mutu suatu proyek:

a) Pemeriksaan dan Pengkajian

Pemeriksaan dan pengkajian dilakukan terhadap gambar konstruksi proyek, rancangan pembelian peralatan dan perlengkapan, model proyek, dan perhitungan desain.

b) Inspeksi dan Pemeriksaan Peralatan

Melakukan pemeriksaan dan melakukan uji coba untuk memastikan peralatan-peralatan yang digunakan dalam proyek bisa berfungsi dengan baik. Pemeriksaan bisa dilakukan saat peralatan baru saja diterima dari hasil pembelian. Pemeriksaan juga perlu dilakukan ketika instalasi peralatan sedang dikerjakan dan setelah instalasi selesai.

c) Melakukan Pengujian Dengan Sampling

Pengujian dengan sampling dapat dilakukan untuk memastikan kualitas material sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Pengujian dengan sampling perlu dilakukan dengan berpegang pada beberapa prinsip yakni tepat waktu, efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pengujian sampling harus dilakukan tepat waktu supaya hasilnya bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk memberikan masukan-masukan bagi perbaikan kualitas proyek, khususnya pada bagian-bagian yang belum menyelesaikan pekerjaannya pada tahapan tertentu. Pengujian sampling harus dikerjakan dengan efektif dan efisien baik dari metode maupun instrumen yang digunakan supaya bisa mencapai titik-titik penting yang dapat memberikan gambaran umum pencapaian pelaksanaan proyek. Pengujian sampling tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan secara jujur dan objektif, karena itu harus jelas pula metode yang digunakan, titik uji sampling yang diambil dan sasaran uji sampling.

3. Dokumen-dokumen Untuk Pengendalian Mutu

Dalam melaksanakan pekerjaan pengendalian mutu proyek dibutuhkan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen ini menjadi acuan pengerjaan proyek sehingga pelaksanaan proyek dan hasil akhirnya sesuai dengan perencanaan. Adapun dokumen-dokumen tersebut meliputi:

a) Spesifikasi teknis

Spesifikasi teknis berisikan uraian yang disusun dengan lengkap dan jelas mengenai suatu proyek yang hendak dikerjakan sehingga bisa mencapai harapan semua pihak yang terlibat di dalamnya.

b) Gambar kerja

Gambar kerja adalah gambar acuan yang dipakai untuk mewujudkan ide rancangan ke dalam bentuk fisik. Oleh karena itulah, setiap pihak yang terlibat dalam proyek harus bisa memahami gambar kerja yang telah dibuat. Gambar kerja yang benar-benar akurat dan detail akan sangat membantu mewujudkan sebuah proyek dengan tepat.

Gambar kerja yang dibuat oleh seorang arsitek dilengkapi pula dengan spesifikasi dan syarat teknik pengerjaan proyek yang lengkap, jelas dan teratur serta perkiraan biaya proyek dan perhitungan kuantitas proyek. Jika gambar kerja sudah diperiksa dan disetujui, barulah gambar kerja ini bisa digunakan dalam pengerjaan sebuah proyek.

c) Rencana mutu kontrak

Dokumen ini merupakan pedoman jaminan mutu dalam pelaksanaan sebuah proyek. Dokumen ini digunakan untuk memastikan bahwa hasil akhir proyek sesuai dengan syarat-syarat teknis yang dicantumkan dan telah disepakati di dalam kontrak. Dokumen Rencana Mutu Kontrak atau RMK memang secara khusus dibuat untuk menentukan arah pengendalian proses pelaksaaan proyek sehingga didapat proyek yang berkualitas sesuai dengan harapan.

d) Dokumen administrasi

Memang ada begitu banyak dokumen administrasi yang menyertai sebuah proyek. Khususnya untuk pengendalian mutu proyek, dokumen yang dibutuhkan antara lain hasil uji lapangan, request work dan catatan-catatan.

e) Instruksi teknis

Dokumen ini disusun untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pengerjaan suatu proyek. Dokumen ini berisi petunjuk suatu proses kerja yang harus dikerjakan oleh tim-tim kerja atau kelompok-kelompok yang terlibat dalam proyek.

- Pengendalian Langsung

Pengendalian mutu proyek bukanlah pekerjaan yang hanya dilakukan di belakang meja. Tim pengendalian mutu juga turun langsung ke lapangan. Metode pengendalian secara langsung di lapangan dilakukan untuk mengamati proses pengerjaan yang sebenarnya terjadi di lapangan. Pengendalian langsung terhadap pelaksanaan sebuah proyek dapat diatur dengan tata cara berikut ini:

a) Pemantauan atau monitoring

Kegiatan pemantauan dilakukan dengan kunjungan ke masing-masing bagian proyek. Kunjungan ini untuk melakukan sampling pengendalian mutu tentang pelaksanaan proyek, penyiapan peralatan dan media yang dibutuhkan, serta penggunaan anggaran biaya yang telah ditetapkan.

b) Supervisi

Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan untuk memastikan satu tahapan pada proyek telah berjalan sesuai dengan mekanisme atau pedoman yang telah ditetapkan.

c) Penguatan kapasitas pengerjaan

Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong tingkatan pencapaian pekerjaan berdasarkan batasan-batasan waktu yang telah disepakati. Selain itu, kegiatan penguatan kapasitas ini juga dilakukan untuk mendorong meningkatnya kinerja sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing bagian pada pengerjaan proyek.

Nah, dari uraian tersebut terlihat jelas pentingnya pengendalian mutu proyek terhadap keberhasilan sebuah proyek. Dengan memahami dan mempersiapkan pengendalian mutu proyek, maka sebuah proyek bisa dibilang sudah ada di jalan yang tepat untuk mencapai keberhasilan dan kualitas proyek yang sesuai dengan harapan.









Sumber :  

Sabtu, 02 Mei 2020

Penjelasan tentang Manajemen Pengendalian Mutu dalam Tepat Biaya, Tepat Mutu dan Tepat Waktu

MANAJEMEN PENGENDALIAN MUTU, TEPAT BIAYA,
TEPAT MUTU, DAN TEPAT WAKTU



1.       Manajemen Pengendalian Mutu

            Pengendalian mutu merupakan suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, dan objektif dalam memantau dan menilai barang, jasa, maupun pelayanan yang dihasilkan perusahaan atau institusi dibandingkan dengan standar yang ditetapkan serta menyelesaikan masalah yang ditemukan dengan tujuan untuk memperbaiki mutu.
Manajemen mutu merupakan suatu proses manajemen dengan pendekatan perilaku atau budaya organisasi yang berorientasi pada peningkatan mutu terus-menerus dan kepuasan pelanggan dengan dukungan komitmen kepemimpinan, kebersamaan karyawan serta secara lintas fungsional, menyeluruh terpadu dengan pendekatan sistem dan di dasari metode ilmiah dan pemecahan masalah serta pengambilan keputusan.
Dalam rekayasa dan manufaktur, pengendalian mutu atau pengendalian kualitas melibatkan pengembangan sistem untuk memastikan bahwa produk dan jasa yang dirancang dan diproduksi untuk memenuhi atau melampaui persyaratan dari pelanggan maupun produsen sendiri. Sistem-sistem ini sering dikembangkan bersama dengan disiplin bisnis atau rekayasa lainnya dengan menggunakan pendekatan lintas fungsional.
-          Manajemen Pengendalian Mutu Menurut Para Ahli

1)      W. Edward Deming, seorang konsultan manajemen dan pakar mutu, menyatakan bahwa penggunaan statistik untuk menganalisis variabilitas dan proses-proses produksi adalah sangat penting. Sebuah, produksi yang dikelola dengan baik adalah organisasi yang pengendalian statistiknya mengurangi variabilitas dan menghasilkan mutu produk yang seragam serta keluaran jumlah produk yang mudah diramalkan. Deming memperkenalkan konsep 14 pengendalian mutu produk yang dikenal dengan istilah Deming's 14 points dan juga konsep PDCA (Plan, Do, Check, Act) sebagai langkah-langkah sistematis dalam pengendalian mutu.
2)      Joseph M Juran menyatakan bahwa pengendalian mutu perlu memperhatikan tahap-tahap perencanaan, pengendalian, dan perbaikan, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan trilogi Juran. Ahli lainnya yaitu Philip Crosby menitikberatkan pada pentingnya melibatkan semua orang pada proses produksi agar setiap orang berusaha mewujudkan kesesuaian produk/jasa terhadap persyaratan yang telah ditentukan. Sementara itu Armand V. Feigenbaum berpendapat bahwa perlu adanya komitmen total upaya manajemen dan pegawai untuk meningkatkan mutu produk/jasa yang dihasilkan.
3)      Menurut Ishikawa dalam M. N. Nasution (2001), manajemen mutu adalah gabungan semua fungsi manajemen, semua bagian dari suatu perusahaan dan semua orang ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, teamwork, produktivitas, dan kepuasan pelanggan.
4)      Menurut Ahyari (1999:239) pengendalian mutu merupakan suatu aktivitas manajemen produksi dan operasi untuk menjaga dan mengarahkan agar kualitas barang dan jasa perusahaan dapat dipertahankan sebagaimana yang direncanakan.

5)      Menurut Prawirosentono (2004:75) pengendalian mutu merupakan upaya untuk mencapai dan mempertahankan standar bentuk, kegunaan, serta warna yang direncanakan.
6)      Menurut Assauri (1999:210) pengendalian mutu adalah kegiatan untuk memastikan apakah kebijaksanaan dalam hal mutu (standar) dapat tercermin dalam hasil akhir.

-          Tujuan Dan Manfaat Pengendalian Mutu
Tujuan pengendalian mutu meliputi dua tahap, yaitu tujuan antara dan tujuan akhir. Tujuan antara pengendalian mutu adalah agar dapat diketahui mutu barang, jasa, maupun pelayanan yang dihasilkan. Tujuan akhirnya yaitu untuk dapat meningkatkan mutu barang, jasa, maupun pelayanan yang dihasilkan.
Mengapa pengendalian mutu penting dilakukan? Karena dapat meningkatkan indeks kepuasan mutu (quality satisfaction index), produktivitas dan efisiensi, laba/keuntungan, pangsa pasar, moral dan semangat karyawan, serta kepuasan pelanggan.
Terdapat lima dimensi pokok mutu, yaitu sebagai berikut :
1)      Bukti langsung (tangible), terdiri dari fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai, dan sarana komunikasi. Contohnya dalam hal pelayanan gizi di poliklinik suatu rumah sakit, maka pasien melihat mutu pelayanan dari fasilitas ruangan yang memadai, food model, perlengkapan pengukur status gizi, dan sebagainya.
2)      Keandalan (reliability), merupakan kemampuan perusahaan/institusi dalam memberi pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, dan memuaskan. Contohnya dalam hal pelayanan gizi yaitu janji ditepati sesuai jadwal, anjuran diet terbukti akurat, dan sebagainya.
3)      Daya tanggap (responsiveness), yaitu dapat diakses, tidak lama menunggu, serta bersedia mendengar keluh kesah konsumen.
4)      standar yang ditetapkan serta menyelesaikan masalah yang ditemukan dengan tujuan untuk memperbaiki mutu.
5)      Empati, merupakan kemudahan berhubungan, berkomunikasi, perhatian pribadi, serta memahami kebutuhan konsumen.

2.       Tepat Biaya
Tepat biaya maksudnya adalah pengendalian biaya dalam suatu proyek agar menghasilkan biaya yang kompetitif dengan mutu yang dapat dipertanggung jawabkan memenuhi persyaratan pelanggan, guna diperoleh hasil yang memuaskan bagi pengguna jasa sesuai ketentuan dan persyaratan dalam spesifikasi teknik. Dan tidak boleh melebihi anggaran (TIME SCHEDULE).
Biaya mutu merupakan biaya yang terjadi karena kemungkinan adanya mutu produk maupun jasa yang rendah. Terdapat berbagai macam model biaya mutu, antara lain P - A - F Model (Prevention - Appraisal - Failure), Process Cost Model, serta Life Cycle Model. Namun yang akan dibahas di sini hanya salah satu saja yaitu P-A-F Model.
P-A-F Model terdiri dari tiga komponen, yaitu biaya pencegahan, biaya penilaian/pengkajian, dan biaya kegagalan. Biaya kegagalan terdiri dari dua aspek, yaitu biaya kegagalan internal dan biaya kegagalan eksternal. Secara rinci setiap komponen biaya adalah sebagai berikut :
-          Biaya Pencegahan (Prevention costs)
Biaya pencegahan merupakan biaya yang dikeluarkan untuk mencegah terjadinya cacat produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan yang dimaksudkan untuk menurunkan kuantitas produk yang tidak memenuhi spesifikasi mutu yang telah ditetapkan sehingga dapat menurunkan biaya kegagalan. Biaya pencegahan meliputi perencanaan mutu, program pelatihan mutu, pelaporan mutu, penilaian pemasok, serta pemeriksaan mutu.

-          Biaya Pengkajian (Appraisal costs)
Biaya pengkajian merupakan biaya yang menentukan apakah produk atau jasa yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan mutu yang telah ditetapkan. Biaya ini meliputi: biaya pengujian bahan baku, biaya inspeksi pengemasan, biaya aktivitas pengawasan, serta product acceptance dan process acceptance. Product acceptance adalah pengambilan sample dari satu batch produk jadi untuk menentukan apakah produk dalam batch tersebut memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan. Process acceptance adalah pengambilan sample dari proses produksi yang sedang berjalan untuk melihat apakah proses produksi berjalan dalam kendali dan tidak menghasilkan produk yang cacat atau rusak.

-          Biaya Kegagalan (Failure costs)
Biaya kegagalan terdiri dari biaya kegagalan internal dan biaya kegagalan eksternal, yaitu:
Internal failure costs, merupakan biaya yang dikeluarkan karena terjadi


Ketidak sesuaian produk. dengan spesifikasi mutu yang dideteksi sebelum ada di tangan konsumen. Biaya ini meliputi biaya sisa bahan (scrap), biaya pengerjaan ulang, biaya pengetesan ulang, serta biaya perubahan desain.
External failure costs, merupakan biaya yang dikeluarkan karena terjadi ketidaksesuaian produk dengan spesifikasi mutu yang dideteksi setelah produk berada di tangan konsumen. Biaya ini meliputi biaya kerugian penjualan, biaya penanganan keluhan konsumen, serta biaya jaminan.
Usaha yang dilakukan, agar biaya pelaksanaan proyek menjadi wajar, murah dan efisien sesuai rencana dan atau hasil evaluasi yang dilakukan
Pengendalian biaya pelaksanaan proyek terkait erat dan sangat dipengaruhi oleh :
 1.  Pengendalian waktu pelaksanaan proyek
 2.  Pengendalian mutu dan hasil pelaksanaan proyek
 3. Pengendalian sistem manajemen operasional proyek yang bersangkutan yang kurang baik atau tidak konsisten dalam pelaksanaan penambahan biaya.
cara tindakan pengendalian yang dilakukan, yaitu :
 
1. Cara langsung dengan melakukan :
 - peninjauan
 - pengawasan
 - pemeriksaan
 - audit
2. Cara tidak langsung
 - dokumen proyek
 - melalui rencana arus kas proyek
 - dokumen kontrak dan spesifikasi teknik
 - prosedur dan instruksi kerja
 - laporan-laporan proyek

Rencana anggaran pelaksanaan (rap) proyek : 
Hasil estimasi / perkiraan biaya-biaya proyek yang merupakan salah satu dokumen kelengkapan sebagai acuan / pedoman operasi pelaksanaan proyek dengan mempertimbangkan :
-          pengalaman atau referensi dan realisasi pengelolaan proyek yang lalu
-          hasil observasi ulang arus data sumber daya yang diperlukan dan lokasi / medan kerja
-          kebijaksanaan perusahaan
-          kesepakatan

Tujuan dibuatnya rap
   sebagai sarana acuan / pedoman dalam pengelolaan hasil usaha proyek
   sebagai tolok ukur atau sarana penilaian atas kesuksesan para personil yang bertanggung 
   jawab terhadap hasil usaha
   sebagai sarana memonitor dan mengevaluasi pengelolaan operasional dan hasil usaha 
   proyek tersebut.

Prinsip dalam pembuatan rap

 1. Rap hanya memperhitungkan.
- pendapatan (rencana pendapatan yang diperhitungkan) bukan pembayaran yang      diterima)
 - biaya (rencana biaya yang diperhitungkan) bukan pembayaran yang dikeluarkan
2. Rap dibuat dengan berorientasi pada profit dan efisiensi.

3.       Tepat Mutu
Tepat waktu dalam pengendalian mutu proyek merupakan suatu yang tidak boleh menyalahi spesifikasi (RAP dan RAB). Pengendalian mutu merupakan bagian utama agar proyek dapat diselesaikan dengan mutu yang dapat dipertanggung jawabkan memenuhi persyaratan pelanggan terdiri dari:
-          Prinsip pengendalian mutu
-          Prosedur pengendalian mutu

     Prinsip penggendalian mutu upaya untuk mewujudkan salah satu dari tiga sasaran utama manajemen proyek yaitu tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu
Sebagai usulan pengawasan dan tindak turun tangan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi agar memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan didalam dokumen kontrak

3 (tiga) jenis pengendalian :
-          Pengendalian mutu bahan baku
-          Pengendalian mutu bahan olahan
-          Pengendalian mutu hasil pekerjaan

4.       Tepat waktu
        Tepat waktu merupakan hal yang tidak boleh terlambat dari schedule yang ditentukan (RKS, gambar rencana, gambar kerja).

Jadi, untuk Manajemen Pengendalian Mutu Proyek dalam ketepatan biaya, mutu, dan waktu adalah suatu yang merupakan Pengendalian biaya, mutu dan waktu merupakan bagian yang utama agar suatu proyek dapat diselesaikan dengan waktu yang tepat, biaya yang kompetitif dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan memenuhi persyaratan pelanggan.
Proses pengendalian hasil pekerjaan merupakan persyaratan standar yang mencakup : Uraian karekteristik hasil pekerjaang  prosedur dan instruksi kerja  penggunaan peralatan yang sesuai peralatan ukur yang dikalibrasi  pelaksanaan pengukuran dan pemantauan  penyerahan dan pemeliharaan proyek.
Pengendalian biaya, mutu dan waktu merupakan lingkup utama seorang pelaksana dalam menjalankan pelaksanaan pekerjaan, guna diperoleh hasil yang memuaskan bagi pengguna jasa sesuai ketentuan dan persyaratan dalam spesifikasi teknik.
Dalam pekerjaan konstruksi di perlukan suatu mekanisme manajemen dan mekanisme pengendalian guna mencapai efisiensi penyelenggaraan proyek tepat mutu, biaya dan waktu yang mencakup aspek teknis dan administratif.






Sumber:

http://digilib.unila.ac.id/19786/2/BAB%20II.pdf