Gambaran/Spesifikasi Teknis/Rencana Kerja dan Syarat untuk Item
PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT
Aksesibilitas, Alat Angkut dan Alat Angkat.Ketiga hal yang disebutkan diatas adalah faktor awal yang harus anda perhatikan saat anda sebagai pelaksana lapangan mempersiapkan sebuah pembangunan gedung. Tanpa persiapan yang matang mengenai ketiga faktor diatas, jadwal pelaksanaan pekerjaan anda akan terganggu dan bahkan bisa saja pekerjaan anda terhenti beberapa saat. Karenanya meneliti ketiga hal di atas satu per satu wajib anda lakukan.
Untuk pekerjaan pembangunan lancar, anda perlu memperhatikan hal-hal ini :
a. Jalan Masuk
Jalan masuk harus diperhatikan untuk menjamin kelancaran pengangkutan material lokal, material fabrikasi, peralatan, dll. Sebaiknya jalan masuk memiliki lebar yang cukup untuk alat angkut anda. Perhatikan pula bahwa akses yang perlu anda siapkan adalah akses kedalam site anda (off site) dan akses di dalam site anda (on site). Mengapa akses didalam site perlu diperhatikan? Karena alat angkut yang nantinya akan bermanuver di dalam site anda harus terjamin kelancarannya. Selain itu dengan memperhatikan akses internal site ini anda dapat memperkirakan perletakan material dan alat-alat lainnya secara cermat. Ingatlah bahwa kesalahan meletakkan material dan alat menyebabkan anda akan membuang waktu untuk melakukan relokasi saat manuver alat angkut anda terganggu karena salah meletakkan material & alat tadi.
b. Site Plan
Lahan pada lokasi proyek harus direncanakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan menampung dan mengatur seluruh kegiatan yang ada di lokasi yaitu paling tidak : (1) Kantor proyek atau direksi keet, (2) Gudang (terbuka/tertutup), (3) Barak kerja material fabrikasi, (4) on site acces, (5) fasilitas lain. Bila lahan proyek sangat terbatas, maka perlu pemanfaatan lahan lain yang berdekatan atau bila terpaksa gunakan lahan bangunan permanen secara sementara dengan penjadwalan yang rinci agar tidak mengganggu kelancaran pekerjaan.
c. Pedoman Pengukuran
Agar bangunan anda dapat diletakkan pada posisi yang diinginkan sesuai rencana maka diperlukan pedoman pengukuran yaitu pedoman titik koordinat (Bench Mark) dan ketinggian (Elevation). Elevasi berguna untuk menentukan posisi + 0,00 pada bangunan anda.
d. Alat Angkut
Alat angkut diperlukan untuk membawa material lokal, material fabrikasi, peralatan, dll. Ingatlah bawa beberapa material fabrikasi memiliki modul yang sudah baku sehingga anda harus mempersiapkan alat angkut yang cocok dengan material yang anda butuhkan. Volume material yang anda butuhkan secara regular juga harus dihitung agar alat angkut anda bisa mensuplai pekerjaan anda dengan lancar. Yang dimaksud “dengan lancer” adalah jangan sampai terjadi kelebihan volume material yang pengerjaannya tidak sesuai urutan jadwal pelaksanaan atau kekurangan material pada saat jadwal pelaksanaan sangat ketat/kritis.
e. Alat Angkat
Kegiatan transportasi vertikal merupakan jantung kegiatan pelaksanaan pembangunan gedung, karena itu pemilihan alat angkat serta letak dan pergerakannya perlu direncanakan dengan matang.
Ada beberapa jenis alat angkat yaitu :
Interpretasi Gambar Kerja dan Spesifikasi Teknis
Seorang pelaksana lapangan pekerjaan gedung harus mampu membaca gambar kerja secara cermat dan teliti sehingga mampu membuat instruksi kerja secara benar.
Spesifikasi teknis adalah acuan baku mutu bagi seorang pelaksana lapangan dalam mengendalikan pekerjaan baik mutu waktu, mutu material, mutu tenaga maupun mutu biaya.
a. Jalan Masuk
Jalan masuk harus diperhatikan untuk menjamin kelancaran pengangkutan material lokal, material fabrikasi, peralatan, dll. Sebaiknya jalan masuk memiliki lebar yang cukup untuk alat angkut anda. Perhatikan pula bahwa akses yang perlu anda siapkan adalah akses kedalam site anda (off site) dan akses di dalam site anda (on site). Mengapa akses didalam site perlu diperhatikan? Karena alat angkut yang nantinya akan bermanuver di dalam site anda harus terjamin kelancarannya. Selain itu dengan memperhatikan akses internal site ini anda dapat memperkirakan perletakan material dan alat-alat lainnya secara cermat. Ingatlah bahwa kesalahan meletakkan material dan alat menyebabkan anda akan membuang waktu untuk melakukan relokasi saat manuver alat angkut anda terganggu karena salah meletakkan material & alat tadi.
b. Site Plan
Lahan pada lokasi proyek harus direncanakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan menampung dan mengatur seluruh kegiatan yang ada di lokasi yaitu paling tidak : (1) Kantor proyek atau direksi keet, (2) Gudang (terbuka/tertutup), (3) Barak kerja material fabrikasi, (4) on site acces, (5) fasilitas lain. Bila lahan proyek sangat terbatas, maka perlu pemanfaatan lahan lain yang berdekatan atau bila terpaksa gunakan lahan bangunan permanen secara sementara dengan penjadwalan yang rinci agar tidak mengganggu kelancaran pekerjaan.
c. Pedoman Pengukuran
Agar bangunan anda dapat diletakkan pada posisi yang diinginkan sesuai rencana maka diperlukan pedoman pengukuran yaitu pedoman titik koordinat (Bench Mark) dan ketinggian (Elevation). Elevasi berguna untuk menentukan posisi + 0,00 pada bangunan anda.
d. Alat Angkut
Alat angkut diperlukan untuk membawa material lokal, material fabrikasi, peralatan, dll. Ingatlah bawa beberapa material fabrikasi memiliki modul yang sudah baku sehingga anda harus mempersiapkan alat angkut yang cocok dengan material yang anda butuhkan. Volume material yang anda butuhkan secara regular juga harus dihitung agar alat angkut anda bisa mensuplai pekerjaan anda dengan lancar. Yang dimaksud “dengan lancer” adalah jangan sampai terjadi kelebihan volume material yang pengerjaannya tidak sesuai urutan jadwal pelaksanaan atau kekurangan material pada saat jadwal pelaksanaan sangat ketat/kritis.
e. Alat Angkat
Kegiatan transportasi vertikal merupakan jantung kegiatan pelaksanaan pembangunan gedung, karena itu pemilihan alat angkat serta letak dan pergerakannya perlu direncanakan dengan matang.
Ada beberapa jenis alat angkat yaitu :
1. Alat angkat barang-barang kecil & orang yaitu passenger hoist berbentuk tertutup dan memiliki pintu untuk keluar masuk. Alat ini dilayani seorang operator dan bergerak secara vertikal pada tiang rangka baja yang menempel pada gedung.
2. Alat angkut barang-barang besar dan berat yaitu mobile crane atau tower crane. Mobile crane ada yang menggunakan wheel (roda ban) dan ada pula yang menggunakan crawler (rantai baja), digunakan untuk gedung dengan ketinggian rendah (dua atau tiga lantai). Sedangkan Tower Crane digunakan untuk transportasi vertikal pada high rise building. Tower Crane ada yang statis (berdiri pada pondasi dan dikaitkan ke gedung), ada yang berdiri bebas dan ada yang bergerak turun naik dengan bertumpu pada lantai bangunan yang telah selesai (climbing crane).
Interpretasi Gambar Kerja dan Spesifikasi Teknis
Seorang pelaksana lapangan pekerjaan gedung harus mampu membaca gambar kerja secara cermat dan teliti sehingga mampu membuat instruksi kerja secara benar.
Spesifikasi teknis adalah acuan baku mutu bagi seorang pelaksana lapangan dalam mengendalikan pekerjaan baik mutu waktu, mutu material, mutu tenaga maupun mutu biaya.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan seorang pelaksana lapangan dalam membaca gambar kerja adalah :
a. Mengidentifikasi gambar kerja dan spesifikasi teknis
Ada beberapa jenis gambar kerja yaitu gambar situasi, gambar denah, gambar perspektif dan gambar detail. Gambar-gambar ini berfungsi sebagai acuan untuk pelaksana lapangan dalam memberikan arahan kepada tukang dan pekerja dalam mengerjakan tiap item dalam kontrak anda.
Spesifikasi teknis adalah persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelaksana lapangan baik dari sisi dimensi strukturnya, kualitas maupun kuantitasnya. Persyaratan khusus ini erat hubungannya dengan persyaratan mutu material, mutu alat dan alat berat, mutu SDM serta dimensi struktur.
Ada beberapa jenis gambar kerja yaitu gambar situasi, gambar denah, gambar perspektif dan gambar detail. Gambar-gambar ini berfungsi sebagai acuan untuk pelaksana lapangan dalam memberikan arahan kepada tukang dan pekerja dalam mengerjakan tiap item dalam kontrak anda.
Spesifikasi teknis adalah persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelaksana lapangan baik dari sisi dimensi strukturnya, kualitas maupun kuantitasnya. Persyaratan khusus ini erat hubungannya dengan persyaratan mutu material, mutu alat dan alat berat, mutu SDM serta dimensi struktur.
Dalam mengidentifikasi gambar kerja, mintalah pemilik gedung untuk menyediakan gambar-gambar dibawah ini :
Setelah gambar-gambar lengkap, segera identifikasi spesifikasi teknis. Anda dapat mengidentifikasi spesifikasi teknis ini dengan cara melihat ke dalam kontrak. Baca dengan teliti dan catat syarat khusus material, peralatan dan alat berat dan persyaratan tenaga kerja yang dibutuhkan. Perhatikan juga metode kerja karena metode kerja ini adalah bagian dari spesifikasi teknis yang harus anda penuhi.
1. Gambar site planJika gambar-gambar diatas lengkap tersedia maka anda siap dalam hal persiapan gambar kerja.
2. Gambar denah lantai
3. Gambar perspektif
4. Gambar kerja pekerjaan pondasi
5. Gambar kerja pekerjaan pembetonan
6. Gambar kerja pekerjaan bekisting, perancah/scaffolding
7. Gambar kerja pekerjaan kusen pintu dan jendela
8. Gambar kerja pekerjaan atap
9. Gambar kerja pekerjaan plafon
10. Gambar kerja pekerjaan instalasi
11. Gambar kerja pekerjaan plumbing
12. Gambar kerja pekerjaan instalasi pemadam kebakaran
Setelah gambar-gambar lengkap, segera identifikasi spesifikasi teknis. Anda dapat mengidentifikasi spesifikasi teknis ini dengan cara melihat ke dalam kontrak. Baca dengan teliti dan catat syarat khusus material, peralatan dan alat berat dan persyaratan tenaga kerja yang dibutuhkan. Perhatikan juga metode kerja karena metode kerja ini adalah bagian dari spesifikasi teknis yang harus anda penuhi.
b. Memeriksa kesesuaian gambar kerja dan spesifikasi teknis dengan prosedur
Cocokkanlah kesesuaian gambar kerja dengan kondisi lapangan. Apabila ternyata kondisi lapangan berbeda dengan gambar kerja, maka anda sebagai pelaksana lapangan harus membuat gambar ketidakcocokan tersebut dan melaporkan ke atasan anda yaitu manajer lapangan untuk dibuatkan gambar revisi yang nantinya akan disetujui oleh General Superintended dan pemberi tugas/pemilik gedung. Setelah gambar revisi disepakati maka dapat anda jadikan acuan untuk pelaksanaan pekerjaan.
Cocokkanlah kesesuaian gambar kerja dengan kondisi lapangan. Apabila ternyata kondisi lapangan berbeda dengan gambar kerja, maka anda sebagai pelaksana lapangan harus membuat gambar ketidakcocokan tersebut dan melaporkan ke atasan anda yaitu manajer lapangan untuk dibuatkan gambar revisi yang nantinya akan disetujui oleh General Superintended dan pemberi tugas/pemilik gedung. Setelah gambar revisi disepakati maka dapat anda jadikan acuan untuk pelaksanaan pekerjaan.
Lakukan pemeriksaan terhadap ukuran, kualitas dan kuantitas material bangunan. Lakukan juga pemeriksaan terhadap kuantitas dan kualitas alat dan alat berat yang diperlukan. Jangan lupa mengecek tenaga kerja apakah sudah sesuai dengan item pekerjaan atau tidak. Jika terdapat ketidaksesuaian atau sulit mendapatkan spesifikasi yang diinginkan, laporkan hal ini kepada atasan anda untuk dicerikan solusinya. Solusi ini harus disetujui oleh GS dan pemberi tugas/pemilik bangunan.
Lakukan pemeriksaan apakah gambar-gambar kerja yang diperlukan sudah lengkap Setelah itu periksa bentuk bangunan yang akan dibangun. Cek lagi apakah dimensi/ukuran strukturnya menggambarkan bentuk bangunan yang diinginkan pemilik gedung dan setelah itu pilihlah metode kerja yang sesuai.
Periksalah gambar denah. Lihat ukuran ruangan (Panjang lebar dan tinggi dinding), periksa letak pintu dan jendela, letak dan dimensi kolom utama, letak dan arah naik tangga, letak KM/WC, letak lift (jika ada), perbedaan tinggi lantai dan arah pintu masuk/keluar utama.
Periksalah spesifikasi teknis mutu material, mutu SDM, mutu alat dan metode kerja. Buatkan daftarnya dan ajukan kepada atasan anda sebagai laporan.
c. Membuat hasil pemeriksaan gambar kerja dan spesifikasi teknis menjadi acuan pelaksanaan.
Periksalah spesifikasi teknis mutu material, mutu SDM, mutu alat dan metode kerja. Buatkan daftarnya dan ajukan kepada atasan anda sebagai laporan.
c. Membuat hasil pemeriksaan gambar kerja dan spesifikasi teknis menjadi acuan pelaksanaan.
Lakukan prosedur dibawah ini jika gambar-gambar dan spesifikasi teknis telah siap
Penyusunan Program Kerja Pelaksanaan Pekerjaan
Seorang pelaksana lapangan pekerjaan bangunan gedung dalam melaksanakan tugasnya juga harus membuat program kerja secara cermat dan teliti sehingga bisa membagi waktu, material, tenaga dan alat kerja secara tepat. Tentu saja dengan berlandaskan pada gambar kerja yang telah diperbaiki dan spesifikasi yang telah diperbaharui.
1. Buat penggandaan dokumen gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah disesuaikan dengan lapangan dan telah mendapat persetujuan GS dan pemilik gedung.
2. Buat instruksi kerja kepada tukang dan pekerja
3. Buat acuan baku mutu pekerjaan (material, alat & alat berat, tenaga kerja)
4. Adakan pengontrolan pekerjaan dari sisi dimensi dan bentuk bangunan
5. Buat daftar jenis pekerjaan yang harus anda laksanakan
6. Hitung kebutuhan material, alat & alat berat dan juga kebutuhan tenaga kerja
7. Jadikan gambar dan speksifikasi teknis tadi sebagai acuan membuat jadwal pelaksanaan.
8. Teliti lagi spesifikasi teknis untuk material, alat & peralatan, pekerjaan tanah, pekerjaan pondasi, pekerjaan struktur & pekerjaan arsitektur
Penyusunan Program Kerja Pelaksanaan Pekerjaan
Seorang pelaksana lapangan pekerjaan bangunan gedung dalam melaksanakan tugasnya juga harus membuat program kerja secara cermat dan teliti sehingga bisa membagi waktu, material, tenaga dan alat kerja secara tepat. Tentu saja dengan berlandaskan pada gambar kerja yang telah diperbaiki dan spesifikasi yang telah diperbaharui.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh seorang pelaksana lapangan dalam menyusun program kerja adalah :
a. Melakukan identifikasi jenis pekerjaan, jenis material, jenis peralatan dan alat berat serta jenis tenaga kerja yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kontrak.
a. Melakukan identifikasi jenis pekerjaan, jenis material, jenis peralatan dan alat berat serta jenis tenaga kerja yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kontrak.
Sebelum membangun anda akan membutuhkan informasi berapa sak semen yang akan dipakai?
Berapa banyak besi yang akan digunakan dalam beton bertulang? Karenanya anda wajib mengetahui material apa saja yang dibutuhkan, kualitas material yang disyaratkan dalam kontrak dan seperti apa dasar perhitungan volume tiap jenis material. Jadikan pemeriksaan ini sebagai acuan bahan pemeriksaan material yang masuk dan keluar site anda. Identifikasikan jenis pekerjaan persiapan (pengukuran, land clearing, pematokan/bowplanning, dewatering, jalan masuk/keluar, direksi keet, Gudang, dll), jenis pekerjaan tanah (penyelidikan tanah, penggalian, pemadatan), pekerjaan pondasi (penetapan titik pancang, pemasangan pilecap, pemotongan tiang pancang, dll), pekerjaan struktur (pembetonan, pembesian, perancah/scaffolding, perawatan beton), pekerjaan arsitektur (kusen, pintu/jendela, plafon, plesteran, ornamen, pengecatan, pencahayaan, dll), pelaporan (harian, pekanan, bulanan, PHO, FHO).
Cek pula dengan teliti material pondasi (tiang pancang, pile cap, kawat las, dll), material pasangan/dinding/partisi (bata, semen, pasir ayakan), material beton (pasir, semen, zat aditif, perancah, bekisting), material perancah (besi/kayu), material atap/plafon (kayu, baja ringan, genting, seng, tripleks, gypsum), material instalasi air bersih/kotor (pipa, klem, sambungan pipa, perekat, aaccsesories, dll), material instalasi pemadam kebakaran (pipa, nozzle, hydran, dll).
Selain itu anda juga perlu mengidentifikasi alat dan alat berat apa saja yang anda butuhkan selama pelaksanaan. Hitunglah berapa banyaknya beton mixer, hitunglah berapa unit excavator, hitung juga berapa banyak dump truck yang anda butuhkan? Hitung semua jenis bersama volumenya. Hitunglah berapa banyak peralatan tukang batu, tukang besi, tukang kayu, juru ukur dan peralatan operator alat berat.
Selain itu anda juga perlu mengidentifikasi alat dan alat berat apa saja yang anda butuhkan selama pelaksanaan. Hitunglah berapa banyaknya beton mixer, hitunglah berapa unit excavator, hitung juga berapa banyak dump truck yang anda butuhkan? Hitung semua jenis bersama volumenya. Hitunglah berapa banyak peralatan tukang batu, tukang besi, tukang kayu, juru ukur dan peralatan operator alat berat.
Peralatan dan material yang telah anda hitung perlu dihandle dengan benar. Karena itu ketahuilah jenis dan jumlah tenaga kerja yang anda butuhkan untuk setiap item pekerjaan. Hitung produktivitas mereka dan jadikan hasil perhitungan itu untuk mengukur waktu penyelesaian pekerjaan anda.
b. Membuat jadwal penggunaaan material, peralatan dan alat berat dan tenaga kerja sesuai dokumen kontrak.
Gambar Contoh Tabel Tenaga Kerja
Anda perlu mengontrol jadwal penggunaan material, alat berat dan tenaga kerja sesuai dengan waktu yang telah diprogramkan. Jadwal ini diperlukan karena tidak semua tenaga kerja akan berkerja secara bersamaan. Tukang ubin misalnya, tidak akan bekerja sebelum tukang beton selesai bekerja.
Demikian juga tukang pasang atap baja ringan, tentu saja belum bisa dikerahkan sebelum struktur dibawahnya selesai dikerjakan.
Siapkan program kerja, buat daftar kebutuhan material setiap sektor, prediksikan kapan material dibutuhkan dan berapa besar volumenya, pertimbangkan alat angkutnya dan buat tabel penggunaannya.
Buatlah jadwal penggunaan alat agar anda bisa memperkirakan kapan alat-alat itu dioperasikan atau dimasukkan kedalam site anda
Hitung jumlah tenaga kerja yang akan anda gunakan dalam proyek pembangunan anda. Ingatlah bahwa jika pelaksanaan pembangunan anda enam bulan maka tidak semua tenaga kerja akan bekerja full time dalam kurun waktu tersebut.
Buatlah jadwalnya seperti contoh tabel dibawah ini
c. Membuat pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan dokumen kontrak.Jadwal pelaksanaan pekerjaan mutlak diperlukan untuk mengetahui bahwa pekerjaan dapat dimulai dan dapat diselesaikan dengan waktu yang telah direncanakan. Lakukan identifikasi item pekerjaan apa yang akan dilaksanakan, hitung nilai dan bobot masing-masing item, tentukan durasi pelaksanaannya, urutkan berdasarkan metode pelaksanaan dan hitung total waktu pelaksanaan sejak proyek dimulai hingga akhir.
Mobilisasi Sumber Daya
Sumber daya adalah elemen penting bagi sebuah pembangunan. Seorang pelaksana lapangan harus menguasai seluk beluk sumber daya ini jika tidak ingin kegiatan pembangunan terlambat atau malah terhenti sama sekali. Untuk memobilisasi sumber daya, hal-hal dibawah ini harus dilakukan :
a. Penentuan metode mobilisasi sumber daya yang sesuai dengan prosedur
Prosedur yang telah anda tetapkan diawal akan mempengaruhi metode mobilisasi sumber daya anda. Sebagai langkah awal, identifikasi jenis pekerjaan yang akan anda butuhkan dan jumlah sumber daya tenaga kerja yang diperlukan. Setelah itu berdasarkan jumlah tenaga kerja tadi hitung peralatan/alat berat yang dibutuhkan. Mobilisasikan alat berat sesuai kebutuhan pekerjaan. Terakhir, hitung pula material apa dan berapa volume yang akan dikerjakan oleh alat berat dan tenaga kerja tadi.
b. Penentuan waktu mobilisasi sumber daya yang sesuai dengan prosedur.
Waktu untuk memobilisasikan sumber daya yang telah anda identifikasi dan hitung pada point a harus anda tentukan sebelum pekerjaan dimulai. Data-data yang telah ada sebelumnya seperti jenis pekerjaan, volume dan kebutuhan manpower akan anda butuhkan untuk menyusun rencana mobilisasi ini. Pengalaman anda di lapangan juga akan sangat mempengaruhi kecepatan dan ketepatan anda dalam menentukan kapan waktu yang tepat bagi anda untuk memobilisasi sumber daya (tenaga kerja, material dan alat).
Demikianlah hal-hal yang perlu anda siapkan sebelum memulai proses pembangunan sebuah gedung. Persiapan yang matang akan membuat pekerjaan pembangunan anda lancar. Semakin kompleks bangunan yang akan anda bangun, semakin rumit proses persiapannya. Karenanya telitilah setiap langkah yang telah dibeberkan diatas terutama jika anda sedang mempersiapkan sebuah pembangunan high rise building.
Gambar contoh jadwal penggunaan material struktur atas
Buatlah jadwal penggunaan alat agar anda bisa memperkirakan kapan alat-alat itu dioperasikan atau dimasukkan kedalam site anda
Hitung jumlah tenaga kerja yang akan anda gunakan dalam proyek pembangunan anda. Ingatlah bahwa jika pelaksanaan pembangunan anda enam bulan maka tidak semua tenaga kerja akan bekerja full time dalam kurun waktu tersebut.
Buatlah jadwalnya seperti contoh tabel dibawah ini
c. Membuat pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan dokumen kontrak.Jadwal pelaksanaan pekerjaan mutlak diperlukan untuk mengetahui bahwa pekerjaan dapat dimulai dan dapat diselesaikan dengan waktu yang telah direncanakan. Lakukan identifikasi item pekerjaan apa yang akan dilaksanakan, hitung nilai dan bobot masing-masing item, tentukan durasi pelaksanaannya, urutkan berdasarkan metode pelaksanaan dan hitung total waktu pelaksanaan sejak proyek dimulai hingga akhir.
Gambar contoh time schedule dalam bentuk kurva S
Mobilisasi Sumber Daya
Sumber daya adalah elemen penting bagi sebuah pembangunan. Seorang pelaksana lapangan harus menguasai seluk beluk sumber daya ini jika tidak ingin kegiatan pembangunan terlambat atau malah terhenti sama sekali. Untuk memobilisasi sumber daya, hal-hal dibawah ini harus dilakukan :
a. Penentuan metode mobilisasi sumber daya yang sesuai dengan prosedur
Prosedur yang telah anda tetapkan diawal akan mempengaruhi metode mobilisasi sumber daya anda. Sebagai langkah awal, identifikasi jenis pekerjaan yang akan anda butuhkan dan jumlah sumber daya tenaga kerja yang diperlukan. Setelah itu berdasarkan jumlah tenaga kerja tadi hitung peralatan/alat berat yang dibutuhkan. Mobilisasikan alat berat sesuai kebutuhan pekerjaan. Terakhir, hitung pula material apa dan berapa volume yang akan dikerjakan oleh alat berat dan tenaga kerja tadi.
b. Penentuan waktu mobilisasi sumber daya yang sesuai dengan prosedur.
Waktu untuk memobilisasikan sumber daya yang telah anda identifikasi dan hitung pada point a harus anda tentukan sebelum pekerjaan dimulai. Data-data yang telah ada sebelumnya seperti jenis pekerjaan, volume dan kebutuhan manpower akan anda butuhkan untuk menyusun rencana mobilisasi ini. Pengalaman anda di lapangan juga akan sangat mempengaruhi kecepatan dan ketepatan anda dalam menentukan kapan waktu yang tepat bagi anda untuk memobilisasi sumber daya (tenaga kerja, material dan alat).
Demikianlah hal-hal yang perlu anda siapkan sebelum memulai proses pembangunan sebuah gedung. Persiapan yang matang akan membuat pekerjaan pembangunan anda lancar. Semakin kompleks bangunan yang akan anda bangun, semakin rumit proses persiapannya. Karenanya telitilah setiap langkah yang telah dibeberkan diatas terutama jika anda sedang mempersiapkan sebuah pembangunan high rise building.
______________________________________________________________________
A. Batasan/Syarat Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Bertingkat
Dalam melaksanakan pekerjaannya, Penyedia Jasa harus tunduk kepada :
B. Batasan/Syarat Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Bertingkat
1. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Penyedia Jasa terdiri atas :
3. Penyedia Jasa wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS, Daftar Kuantitas dan Harga Satuan serta dokumen kontrak lainnya yang berhubungan. Apabila terdapat perbedaan/ketidaksesuaian antara RKS dan gambar-gambar pelaksanaan, atau antara gambar satu dengan lainnya, Penyedia Jasa wajib untuk memberitahukan/melaporkannya kepada Konsultan MK / PENGAWAS.
Persyaratan teknik pada gambar dan RKS yang harus diikuti adalah :
4. Bila akibat kekurang telitian Penyedia Jasa dalam melakukan pelaksanan pekerjaan, terjadi ketidak sempurnaan konstruksi atau kegagalan struktur bangunan, maka Penyedia Jasa harus melaksanakan pembongkaran terhadap konstruksi yang sudah dilaksanakan tersebut dan memperbaiki/melaksanakannya kembali setelah memperoleh keputusan Konsultan MK / PENGAWAS tanpa ganti rugi apapun dari pihak-pihak lain. Selama pelaksanaan pekerjaan, apabila terjadi perselisihan/ konflik dengan masyarakat sekitar atau pihak lain, maka Penyedia Jasa diwajibkan menyelesaikan permasalahan tersebut. Segala konsekuensi biaya yang timbul pada penyelesaian permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
C. ASURANSI DAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN
1. Asuransi Tenaga Kerja
Penyedia Jasa diwajibkan mengasuransikan seluruh tenaga kerja yang dilibatkan pada perusahaan asuransi tenaga kerja sesuai dengan yang dikehendaki dan memenuhi persyaratan.
2. Asuransi Konstruksi (CAR – Contractor‟s All Risk)
Penyedia Jasa diwajibkan menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian).
3. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Penyedia Jasa harus membantu pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atas permintaan Pemberi pekerjaan. Biaya IMB ditanggung oleh Penyedia jasa.
4. Penyambungan Listrik, Air Bersih, dan Hydrant
Penyedia Jasa harus membantu pengurusan penyambungan listrik, air bersih, dan hydrant atas permintaan Pemberi pekerjaan. Biaya penyambungan listrik, air bersih, dan hydrant ditanggung oleh Pemberi pekerjaan.
D. RENCANA KERJA PENGERJAAN BANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT
Rencana kerja pengerjaan bangunan gedung bertingkat terdiri dari :
1. Pekerjaan Persiapan yang harus dilaksanakan adalah pembersihan lokasi yang menjadi lokasi dibangunnya Gedung Bertingkat dan persiapan lainnya yang diperlukan sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi.
2. Pekerjaan struktur yang akan dilaksanakan adalah pekerjaan struktur Gedung bertingkat dari lantai semi basement hingga lantai delapan, termasuk pembuatan pelat atap (lantai pelat beton bertulang) dan Pekerjaan struktur Gedung Bangunan Penghubung. Pekerjaan struktur lainnya adalah pekerjaan struktur tangga, struktur dinding beton, struktur dinding ruang lift, serta bagian-bagian struktur lainnya.
3. Pekerjaan arsitektural yang akan dilaksanakan adalah membuat semua bagian atau komponen bangunan gedung dan di luar gedung yang bersifat arsitektural, mulai dari pekerjaan lantai hingga pekerjaan langit-langit serta semua pekerjaan arsitektural yang berada di antaranya termasuk pekerjaan pintu dan jendela.
4. Pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plambing bangunan gedung dan di luar gedung yang akan dilaksanakan meliputi semua pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plambing mulai pekerjaan instalasi dan jaringan listrik daya dan penerangan, pekerjaan pemasangan lift, penangkal petir, jaringan air bersih, jaringan air kotor, jaringan hydrant, penerangan/pencahayaan, penghawaan dan AC, serta bagian-bagian lain yang melengkapinya.
5. Pekerjaan Serah Terima Pekerjaan, meliputi :
6. Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan di Luar Gedung
Penyedia Jasa melaksanakan pemeliharaan terhadap hasil pekerjaan selama waktu yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak. Pemeliharaan dimaksudkan untuk menjaga hasil pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi, kualitas, dan kuantitas selama waktu pemeliharaan khususnya, dan menjamin hingga umur rencana tercapai dengan memperkirakan hasil deteksi selama masa pemeliharaan.
E. CONTOH URAIAN PEKERJAAN GEDUNG BERTINGKAT DENGAN 3 LANTAI
1. Pekerjaan yang secara profesional harus dikerjakan oleh penyedia jasa khusus agar mendapatkan hasil optimal, kecuali Penyedia Jasa mempunyai divisi khusus sesuai dengan bidang yang disyaratkan, serta dapat melampirkan Sertifikat Tenaga Ahli / Tenaga Terampil (SKA/SKT) sesuai bidang pekerjaan yang disub-kontrakkan.
https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP29-2000.pdf
https://www.academia.edu/5677472/METODE-PELAKSANAAN-KONSTRUKSI
Dalam melaksanakan pekerjaannya, Penyedia Jasa harus tunduk kepada :
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja;
4. Undang-Undang No. 13 Tahun 2013, tentang Ketenagakerjaan;
5. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 441/KPTS/1998 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung
6. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 468/KPTS/1998 tentang Persyaratan Teknis Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan
7. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan
8. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI 11/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Perkotaan
9. Keputusan Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 58/KPTS/DM/2002 tentang Petunjuk Teknis Rencana Tindakan Darurat Kebakaran pada Bangunan Gedung.
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 45/PRT/M/2007, tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara.
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2014, tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
12. Peraturan umum Pemeriksaan Bahan-bahan Bangunan (PUPB NI-3/56)
13. SNI 2847:2013, tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung dan Non Gedung
14. SNI 1729:2015, tentang Spesifikasi untuk Bangunan Gedung Baja Struktural
15. Peraturan Umum Bahan Nasional (PUBI 1992)
16. SNI 0225:2011, tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011, beserta amandemen)
17. Peraturan Perburuhan di Indonesia (Tentang Pengarahan Tenaga Kerja)
18. Peraturan Umum Instalasi Air (AVWI)
19. Algemenee Voorwarden (AV)
B. Batasan/Syarat Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Bertingkat
1. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Penyedia Jasa terdiri atas :
a. Adendum Surat Perjanjian beserta lampiran adendumnya;2. Dokumen Kontrak dibuat untuk saling menjelaskan satu sama lain, dan jika terjadi pertentangan antara ketentuan dalam suatu dokumen dengan ketentuan dalam dokumen yang lain maka yang berlaku adalah ketentuan dalam dokumen yang lebih tinggi berdasarkan urutan hierarki pada huruf a di atas;
b. Pokok perjanjian/kontrak beserta lampirannya;
c. Surat penawaran beserta penawaran harga;
d. Syarat-syarat khusus Kontrak;
e. Syarat-syarat umum Kontrak;
f. Spesifikasi khusus;
g. Spesifikasi umum;
h. Gambar-gambar;
i. Daftar kuantitas dan harga; dan
j. Dokumen lainnya seperti: jaminan-jaminan, SPPBJ, BAHP
3. Penyedia Jasa wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS, Daftar Kuantitas dan Harga Satuan serta dokumen kontrak lainnya yang berhubungan. Apabila terdapat perbedaan/ketidaksesuaian antara RKS dan gambar-gambar pelaksanaan, atau antara gambar satu dengan lainnya, Penyedia Jasa wajib untuk memberitahukan/melaporkannya kepada Konsultan MK / PENGAWAS.
Persyaratan teknik pada gambar dan RKS yang harus diikuti adalah :
a. Bila terdapat perbedaan antara gambar rencana dengan gambar detail, maka harus segera meminta keputusan Konsultan MK / PENGAWAS lebih dahulu.
b. Bila skala gambar tidak sesuai dengan angka ukuran, maka ukuran dengan angka yang diikuti, kecuali bila terjadi kesalahan penulisan angka tersebut yang jelas akan menyebabkan ketidaksempurnaan / ketidaksesuaian konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan MK / PENGAWAS lebih dahulu.
c. Bila tedapat perbedaan antara RKS dan gambar, maka RKS yang diikuti kecuali bila hal tersebut terjadi karena kesalahan penulisan, yang jelas mengakibatkan kerusakan/kelemahan konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan MK / PENGAWAS.
d. RKS dan gambar saling melengkapi bila di dalam gambar menyebutkan lengkap sedang RKS tidak, maka gambar yang harus diikuti demikian juga sebaliknya.
e. Yang dimaksud dengan RKS dan gambar di atas adalah RKS dan gambar setelah mendapatkan perubahan/penyempurnaan di dalam berita acara penjelasan pekerjaan.
4. Bila akibat kekurang telitian Penyedia Jasa dalam melakukan pelaksanan pekerjaan, terjadi ketidak sempurnaan konstruksi atau kegagalan struktur bangunan, maka Penyedia Jasa harus melaksanakan pembongkaran terhadap konstruksi yang sudah dilaksanakan tersebut dan memperbaiki/melaksanakannya kembali setelah memperoleh keputusan Konsultan MK / PENGAWAS tanpa ganti rugi apapun dari pihak-pihak lain. Selama pelaksanaan pekerjaan, apabila terjadi perselisihan/ konflik dengan masyarakat sekitar atau pihak lain, maka Penyedia Jasa diwajibkan menyelesaikan permasalahan tersebut. Segala konsekuensi biaya yang timbul pada penyelesaian permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
C. ASURANSI DAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN
1. Asuransi Tenaga Kerja
Penyedia Jasa diwajibkan mengasuransikan seluruh tenaga kerja yang dilibatkan pada perusahaan asuransi tenaga kerja sesuai dengan yang dikehendaki dan memenuhi persyaratan.
2. Asuransi Konstruksi (CAR – Contractor‟s All Risk)
Penyedia Jasa diwajibkan menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian).
3. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Penyedia Jasa harus membantu pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atas permintaan Pemberi pekerjaan. Biaya IMB ditanggung oleh Penyedia jasa.
4. Penyambungan Listrik, Air Bersih, dan Hydrant
Penyedia Jasa harus membantu pengurusan penyambungan listrik, air bersih, dan hydrant atas permintaan Pemberi pekerjaan. Biaya penyambungan listrik, air bersih, dan hydrant ditanggung oleh Pemberi pekerjaan.
D. RENCANA KERJA PENGERJAAN BANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT
Rencana kerja pengerjaan bangunan gedung bertingkat terdiri dari :
1. Pekerjaan Persiapan;Secara deskriptif pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi :
2. Pekerjaan Tanah;
3. Pekerjaan Halaman;
4. Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung;
5. Pekerjaan Arsitektural;
6. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
7. Serah Terima Pekerjaan.
8. Masa Pemeliharaan.
1. Pekerjaan Persiapan yang harus dilaksanakan adalah pembersihan lokasi yang menjadi lokasi dibangunnya Gedung Bertingkat dan persiapan lainnya yang diperlukan sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi.
2. Pekerjaan struktur yang akan dilaksanakan adalah pekerjaan struktur Gedung bertingkat dari lantai semi basement hingga lantai delapan, termasuk pembuatan pelat atap (lantai pelat beton bertulang) dan Pekerjaan struktur Gedung Bangunan Penghubung. Pekerjaan struktur lainnya adalah pekerjaan struktur tangga, struktur dinding beton, struktur dinding ruang lift, serta bagian-bagian struktur lainnya.
3. Pekerjaan arsitektural yang akan dilaksanakan adalah membuat semua bagian atau komponen bangunan gedung dan di luar gedung yang bersifat arsitektural, mulai dari pekerjaan lantai hingga pekerjaan langit-langit serta semua pekerjaan arsitektural yang berada di antaranya termasuk pekerjaan pintu dan jendela.
4. Pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plambing bangunan gedung dan di luar gedung yang akan dilaksanakan meliputi semua pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plambing mulai pekerjaan instalasi dan jaringan listrik daya dan penerangan, pekerjaan pemasangan lift, penangkal petir, jaringan air bersih, jaringan air kotor, jaringan hydrant, penerangan/pencahayaan, penghawaan dan AC, serta bagian-bagian lain yang melengkapinya.
5. Pekerjaan Serah Terima Pekerjaan, meliputi :
a. Apabila pekerjaan telah selesai 100 % sesuai volume yang harus terpasang dalam kontrak/adendum kontrak, maka dapat dilakukan pembayaran dengan nilai komulatif pembayaran sebesar 95% dari Nilai Kontrak/adendum kontrak, setelah penyedia jasa mengajukan permintaan secara tertulis kepada PA/KPA melalui PPK untuk melaksanakan Penyerahan Pertama (Provisional Hand Over/PHO) dibuktikan dengan Berita Acara Kemajuan Prestasi Pekerjaan yang dibuat oleh konsultan MK / PENGAWAS dan disetujui oleh PPHP, pekerjaan dinyatakan diterima setelah dilakukan pemeriksaan atas semua volume pekerjaan yang harus terpasang sesuai kontrak/adendum kontrak dan setelah ditandatangani Berita Acara Pemeriksaan oleh PPHP.
b. Pembayaran akhir berupa retensi sebesar 5% dari Nilai Kontrak/Adendum kontrak dibayarkan setelah Serah Terima kedua (FHO) atau di bayarkan pada akhir tahun anggaran, setelah Penyedia Jasa menyerahkan Jaminan Pemeliharaan sebesar 5 % dari nilai kontrak/adendum kontrak berupa Bank Garansi yang mempunyai program surety ship.
c. Jaminan Pemeliharaan akan dikembalikan setelah Penyedia Jasa menyelesaiakan pekerjaan pemeliharaan, setelah berakhirnya masa pemeliharaan 6 bulan setelah PHO dan setelah Penyedia Jasa penyedia jasa mengajukan permintaan secara tertulis kepada KPA melalui PPK untuk melaksanakan Penyerahan Akhir (Final Hand Over/FHO) dibuktikan dengan Laporan pelaksanaan masa pemeliharaan yang dibuat oleh konsultan MK/pengawas dan disetujui oleh PPHP, pekerjaan dinyatakan diterima setelah dilakukan pemeriksaan atas pelaksanaan masa pemeliharaan dan setelah ditandatanganinya Berita Acara pemeriksaan masa pemeliharaan oleh PPHP, penyedia jasa yang tidak menandatangani Berita Acara Serah Terima Akhir (FHO) dimasukkan dalam Daftar Hitam.
d. Penyedia Jasa harus melaksanakan pemeliharaan atas hasil pekerjaan sehingga kondisi pekerjaan selama masa pemeliharaan tetap seperti pada saat Penyerahan Pertama (PHO).
6. Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan di Luar Gedung
Penyedia Jasa melaksanakan pemeliharaan terhadap hasil pekerjaan selama waktu yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak. Pemeliharaan dimaksudkan untuk menjaga hasil pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi, kualitas, dan kuantitas selama waktu pemeliharaan khususnya, dan menjamin hingga umur rencana tercapai dengan memperkirakan hasil deteksi selama masa pemeliharaan.
E. CONTOH URAIAN PEKERJAAN GEDUNG BERTINGKAT DENGAN 3 LANTAI
Item Pekerjaan
|
Lingkup Pekerjaan
|
Pekerjaan Persiapan
|
a. Pembersihan lokasi
|
b. Pengukuran dan pemasangan bouwplank
|
|
c. Papan nama, pagar
proyek, listrik, air kerja, & direksi kit
|
|
d. Mobilisasi dan demobilisasi
|
|
e. Sewa lift barang
|
|
f. Bongkaran paving
dan kansten lansekap Selatan Gedung Rektorat lama
|
|
g. Urugan, pembersihan, striping rumput
lansekap Selatan Futsal Indoor.
|
|
h. Pekerjaan bongkar pasang Climbing
Wall
|
|
i. Pembongkaran dan
pemindahan Panggung Demokrasi
|
|
j. Pekerjaan
penggatian kabel power NYFGBY 4 x 12 mm
|
|
Pekerjaan Tanah
|
a. Anti rayap
|
b. Galian tanah
|
|
c. Urug tanah dan
pasir
|
|
d. Pemadatan tanah
|
|
e. Buang tanah bekas
galian
|
|
f. Lantai kerja /
rabat beton
|
|
Pekerjaan Halaman
|
a. Urug tanah subur
|
b. Pemasangan
pavement, kanstin
|
|
c. Pekerjaan ramp
jalan
|
|
d. Penanaman rumput
gajah mini
|
|
e. Saluran drainase
|
|
f. Sumur peresapan air
hujan
|
|
g. Pekerjaan
septictank
|
|
h. Pekerjaan GWT
|
|
i. Pekerjaan pompa
|
|
Lantai Semi Basement
|
a. Pekerjaan
Arsitektur meliputi :
|
· Pekerjaan pasangan
dinding bata ringan dan bata merah
|
|
· Pekerjaan pasangan
batu alam
|
|
· Pekerjaan finishing
lantai
|
|
· Pekerjaan plafond
|
|
· Pekerjaan pintu,
jendela, bouvent, glass block, kisi-kisi
|
|
· Pekerjaan tangga,
tangga darurat dan railling
|
|
· Pekerjaan ramp
difabel
|
|
· Pekerjaan lavatory,
janitor dan pantry
|
|
· Pekerjaan finishing
cat eksterior dan interior
|
|
· Pekerjaan kolom
praktis, balok praktis, kolom skelet dan balok skelet
|
|
b. Pekerjaan Struktur
meliputi :
|
|
· Pekerjaan kolom dan
balok
|
|
· Pekerjaan beton
praktis
|
|
· Pekerjaan plat
lantai
|
|
· Pekerjaan struktur
tangga
|
|
· Pekerjaan struktur
lift
|
|
c. Pekerjaan MEP
meliputi :
|
|
· Pekerjaan sistem
plumbing (air bersih, air bekas, air kotor)
|
|
· Pekerjaan sistem
instalasi hydrant
|
|
· Pekerjaan sistem
fire alarm dan alat pemadam kebakaran
|
|
· Pekerjaan panel
listrik, dan AC
|
|
· Pekerjaan instalasi
penerangan dan kabel tray
|
|
· Pekerjaan
instalasi, LAN, telepon dan tata suara
|
|
Lantai 2
|
a. Pekerjaan Arsitektur
meliputi :
|
· Pekerjaan pasangan
dinding bata ringan dan bata merah
|
|
· Pekerjaan pasangan
batu alam
|
|
· Pekerjaan finishing
lantai
|
|
· Pekerjaan plafond
|
|
· Pekerjaan partisi
|
|
· Pekerjaan pintu,
jendela, bouvent, glass block, kisi-kisi
|
|
· Pekerjaan tangga,
tangga darurat dan railling
|
|
· Pekerjaan lavatory,
janitor dan pantry
|
|
· Pekerjaan finishing
cat eksterior dan interior
|
|
· Pekerjaan finishing
fasad
|
|
· Pekerjaan GRC
|
|
· Pekerjaan ACP
|
|
· Pekerjaan kolom
praktis, balok praktis, kolom skelet dan balok skelet
|
|
b. Pekerjaan Strutur
meliputi :
|
|
· Pekerjaan kolom dan
balok
|
|
· Pekerjaan beton
praktis
|
|
· Pekerjaan
konstruksi fasad
|
|
· Pekerjaan plat
lantai
|
|
· Pekerjaan struktur
tangga
|
|
· Pekerjaan struktur
lift
|
|
c. Pekerjaan MEP
meliputi :
|
|
· Pekerjaan sistem
plumbing (air bersih, air bekas, air kotor)
|
|
· Pekerjaan sistem
instalasi hydrant
|
|
· Pekerjaan sistem
fire alarm dan alat pemadam kebakaran
|
|
· Pekerjaan panel
listrik, dan AC
|
|
· Pekerjaan instalasi
penerangan dan kabel tray
|
|
· Pekerjaan
instalasi, LAN, telepon dan
|
|
· tata suara
|
|
Lantai 3
|
a. Pekerjaan
Arsitektur meliputi :
|
· Pekerjaan pasangan
dinding bata ringan dan bata merah
|
|
· Pekerjaan pasangan
batu alam
|
|
· Pekerjaan finishing
lantai
|
|
· Pekerjaan plafond
|
|
· Pekerjaan partisi
|
|
· Pekerjaan pintu,
jendela, bouvent, glass block, kisi-kisi
|
|
· Pekerjaan tangga,
tangga darurat dan railling
|
|
· Pekerjaan lavatory,
janitor dan pantry
|
|
· Pekerjaan finishing
cat eksterior dan interior
|
|
· Pekerjaan finishing
fasad
|
|
· Pekerjaan GRC
|
|
· Pekerjaan ACP
|
|
· Pekerjaan kolom
praktis, balok praktis, kolom skelet dan balok skelet
|
|
b. Pekerjaan Strutur
meliputi :
|
|
· Pekerjaan kolom dan
balok
|
|
· Pekerjaan beton
praktis
|
|
· Pekerjaan
konstruksi fasad
|
|
· Pekerjaan plat
lantai
|
|
· Pekerjaan struktur
tangga
|
|
· Pekerjaan struktur
lift
|
|
c. Pekerjaan MEP
meliputi :
|
|
· Pekerjaan sistem
plumbing (air bersih, air bekas, air kotor)
|
|
· Pekerjaan sistem
instalasi hydrant
|
|
· Pekerjaan sistem
fire alarm dan alat pemadam kebakaran
|
|
· Pekerjaan panel
listrik, dan AC
|
|
· Pekerjaan instalasi
penerangan dan kabel tray
|
|
· Pekerjaan
instalasi, LAN, telepon dan
|
|
· tata suara
|
|
Lantai atap
|
a. Pekerjaan
Arsitektur meliputi :
|
· Pekerjaan pasangan
dinding
|
|
· Pekerjaan
finishing lantai
|
|
· Pekerjaan
penggantung plafond
|
|
· Pekerjaan
pintu
|
|
· Pekerjaan finishing
|
|
· Pekerjaan kolom
praktis, balok praktis
|
|
· Pekerjaan penutup
atap
|
|
· Pekerjaan
waterproofing
|
|
· Pekerjaan vertikal
drain
|
|
b. Pekerjaan Strutur
meliputi :
|
|
· Pekerjaan kolom dan
balok
|
|
· Pekerjaan beton
praktis
|
|
· Pekerjaan
konstruksi Atap
|
|
· Pekerjaan plat
lantai
|
|
· Pekerjaan struktur
tangga
|
|
· Pekerjaan struktur
lift (hook lift)
|
|
c. Pekerjaan MEP
meliputi :
|
|
· Pekerjaan roof tank
|
|
· Pekerjaan penangkal
petir
|
Pekerjaan yang harus disub-kontrakkan, meliputi :
2. Pekerjaan lain-lain
Pekerjaan yang jelas terkait langsung maupun tidak langsung yang tidak bisa dipisahkan dengan pekerjaan utama sesuai dengan gambar dan RKS. Uraian pekerjaan lebih detail seperti diuraikan pada dokumen perencanaan (DED) dan Bill of Quantity (BoQ)
F. SARANA DAN CARA KERJA
1. Penyedia Jasa wajib memeriksa kebenaran Dokumen DED dari kondisi lokasi eksisting pekerjaan, meninjau tempat, lingkup pekerjaan dan batas fisik lokasi pekerjaan, melakukan pengukuranpengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.
2. Penyedia Jasa harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-orang yang tidak tepat atau tidak terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia Jasa harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik di antara pekerja / karyawannya.
3. Penyedia Jasa harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan seperti beton molen, pompa air, timbris, waterpas, alat-alat pengangkut dan peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan dan perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.
4. Akses/jalan masuk ketempat pekerjaan harus diadakan oleh Penyedia Jasa, bilamana diperlukan atau disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan lokasi proyek tersebut. Selama pekerjaan Penyedia Jasa harus memelihara seluruh jalan-jalan sementara dan sebagainya yang mungkin diperlukan untuk memasuki bagian pekerjaan dan menyingkirkan / membersihkan kembali pada waktu penyelesaian pekerjaan atau jika diperintahkan juga memperbaiki segala kerusakan yang diakibatkan.
5. Segala pekerjaan yang menurut Pengguna Jasa menyebabkan gangguan pada penduduk dan lingkungan sekitar lokasi proyek yang berdekatan, hendaknya dilaksanakan sesuai pengarahan Pengguna Jasa, dan semua resiko akibat gangguan ini menjadi beban Penyedia Jasa.
6. Penyedia Jasa harus mendapatkan izin tertulis dari Konsultan MK / PENGAWAS untuk melaksanakan pekerjaan yang tertera dalam Kontrak ini di luar jam-jam kerja biasa, pada hari-hari minggu atau hari-hari libur-resmi.
7. Penyedia Jasa wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia Jasa bertanggung jawab penuh atas seluruh cara pelaksanaan, metode, teknik, urut-urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak.
8. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia Jasa dengan skala dan gambar detail yang jelas sebelum suatu komponen konstruksi dilaksanakan.
9. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan/disahkan oleh Konsultan MK / PENGAWAS paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan.
10. Konsultan MK / PENGAWAS wajib memperingatkan dan memberhentikan pekerjaan apabila ditemukan penyimpangan-penyimpangan selama pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, persyaratan dan peraturan.
11. Sebelum penyerahan pekerjaan ke-1, Penyedia Jasa sudah harus menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan atau As Built Drawing yang terdiri atas:
12. Penyelesaian yang dimaksud pada ayat j harus diartikan telah memperoleh persetujuan Konsultan MK / PENGAWAS setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti.
13. Gambar sesuai pelaksanaan dan buku panduan penggunaan peralatan, material, pemeliharaan bangunan dan utilitas bangunan merupakan bagian pekerjaan yang harus diserahkan pada saat penyerahan ke-1.
14. Penyempurnaan / perbaikan kembali pekerjaan yang harus dilaksanakan Penyedia Jasa, bila :
15. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa-sisa pelaksanaan termasuk bowkeet dan direksi keet sisa beton pondasi, tower crane dan sebagainya, harus dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali pada tahap selanjutnya.
a. Pekerjaan FondasiPenunjukan sub-kontraktor harus seijin PPK dan Konsultan MK / PENGAWAS. Pekerjaan yang harus dikerjakan oleh Aplikator meliputi :
b. Pekerjaan Bekisting
c. Pekerjaan Baja
d. Pekerjaan Aluminium dan Kaca
e. Pekerjaan Curtain Wall
f. Pekerjaan Elektrik
g. Pekerjaan IT / Elektronik
h. Pekerjaan Mekanikal dan Plumbing
i. Pekerjaan-pekerjaan khusus lainnya
a. Pekerjaan Anti Rayap
b. Pekerjaan Cat dan Waterproofing
c. Pekerjaan lainnya yang ditunjuk oleh penyedia barang
2. Pekerjaan lain-lain
Pekerjaan yang jelas terkait langsung maupun tidak langsung yang tidak bisa dipisahkan dengan pekerjaan utama sesuai dengan gambar dan RKS. Uraian pekerjaan lebih detail seperti diuraikan pada dokumen perencanaan (DED) dan Bill of Quantity (BoQ)
F. SARANA DAN CARA KERJA
1. Penyedia Jasa wajib memeriksa kebenaran Dokumen DED dari kondisi lokasi eksisting pekerjaan, meninjau tempat, lingkup pekerjaan dan batas fisik lokasi pekerjaan, melakukan pengukuranpengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.
2. Penyedia Jasa harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-orang yang tidak tepat atau tidak terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia Jasa harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik di antara pekerja / karyawannya.
3. Penyedia Jasa harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan seperti beton molen, pompa air, timbris, waterpas, alat-alat pengangkut dan peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan dan perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.
4. Akses/jalan masuk ketempat pekerjaan harus diadakan oleh Penyedia Jasa, bilamana diperlukan atau disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan lokasi proyek tersebut. Selama pekerjaan Penyedia Jasa harus memelihara seluruh jalan-jalan sementara dan sebagainya yang mungkin diperlukan untuk memasuki bagian pekerjaan dan menyingkirkan / membersihkan kembali pada waktu penyelesaian pekerjaan atau jika diperintahkan juga memperbaiki segala kerusakan yang diakibatkan.
5. Segala pekerjaan yang menurut Pengguna Jasa menyebabkan gangguan pada penduduk dan lingkungan sekitar lokasi proyek yang berdekatan, hendaknya dilaksanakan sesuai pengarahan Pengguna Jasa, dan semua resiko akibat gangguan ini menjadi beban Penyedia Jasa.
6. Penyedia Jasa harus mendapatkan izin tertulis dari Konsultan MK / PENGAWAS untuk melaksanakan pekerjaan yang tertera dalam Kontrak ini di luar jam-jam kerja biasa, pada hari-hari minggu atau hari-hari libur-resmi.
7. Penyedia Jasa wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia Jasa bertanggung jawab penuh atas seluruh cara pelaksanaan, metode, teknik, urut-urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak.
8. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia Jasa dengan skala dan gambar detail yang jelas sebelum suatu komponen konstruksi dilaksanakan.
9. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan/disahkan oleh Konsultan MK / PENGAWAS paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan.
10. Konsultan MK / PENGAWAS wajib memperingatkan dan memberhentikan pekerjaan apabila ditemukan penyimpangan-penyimpangan selama pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, persyaratan dan peraturan.
11. Sebelum penyerahan pekerjaan ke-1, Penyedia Jasa sudah harus menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan atau As Built Drawing yang terdiri atas:
a. Gambar rancangan atau As Built Drawing pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya.
b. Gambar rancangan atau As Built Drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar-gambar perubahan.
12. Penyelesaian yang dimaksud pada ayat j harus diartikan telah memperoleh persetujuan Konsultan MK / PENGAWAS setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti.
13. Gambar sesuai pelaksanaan dan buku panduan penggunaan peralatan, material, pemeliharaan bangunan dan utilitas bangunan merupakan bagian pekerjaan yang harus diserahkan pada saat penyerahan ke-1.
14. Penyempurnaan / perbaikan kembali pekerjaan yang harus dilaksanakan Penyedia Jasa, bila :
a. Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami kerusakan atau dijumpai kekurangsempurnaan pelaksanaan.
b. Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan di luar pekerjaan pokoknya yang mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan, halaman, saluran buangan, jaringan listrik, dan lain sebagainya).
15. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa-sisa pelaksanaan termasuk bowkeet dan direksi keet sisa beton pondasi, tower crane dan sebagainya, harus dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali pada tahap selanjutnya.
Sumber:
http://infrabangunantr.blogspot.com/2019/01/pekerjaan-persiapan-pembangunan-gedung.htmlhttps://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP29-2000.pdf
https://www.academia.edu/5677472/METODE-PELAKSANAAN-KONSTRUKSI






Tidak ada komentar:
Posting Komentar